Kadisporbudpar Kabupaten Katingan, Risnaduar.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP resmi melaporkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporbudpar) Katingan, Risnaduar ke pihak Kepolisian, Sabtu (23/07/2022) siang. Pengaduan tersebut, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangan dan pengancaman, saat keduanya bertemu di salah satu rumah makan di Kota Kasongan, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kadisporbudpar menuturkan karena Wakil Ketua I DPRD Katingan telah menyampaikan laporen ke pihak Kepolisian, untuk sementara dirinya akan mengikuti proses itu. “Kalau saya secara pribadi sih dan memang dari awal membuka diri, saya menyampaikan permintaan maaf. Dan berharap juga beliau bisa memaafkan kita. Jadi intinya, saya akan mengikuti proses itu (proses di kepolisian, red),” tuturnya.
Menurut Risnaduar, mungkin nantii dirinya akan dipanggil pihak Kepolisian terkait adanya laporan Wakil Ketua I DPRD Katingan. “Untuk komentar lebih jauh, saya kira belum bisa. Mudah-mudahan, beliau (Nanang, red) bisa membuka diri untuk melakukan upaya-upaya yang menurut kita bisa melalui komunikasi. Intinya kalau bisa dikomunikasikan kenapa tidak, kala saya sih orangnya seperti itu,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Herianto SH MH mengatakan, jika pihaknya telah menerima pengaduan dari Wakil Ketua I DPRD Katingan. Dalam waktu dekat ini, kedua belah pihak termasuk saksi-saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Katingan.
“Mungkin hari ini kita akan membuat undangan kepada kedua belah pihak, kita lakukan pemeriksaan dulu lah untuk klarifikasi. Baru nanti tidakan lanjutnya lagi, setelah dimintai keterangan. Rencana pemeriksaan mungkin besok (Selasa) atau lusa,” kata Kasat Reskrim, Senin (25/07/2022). (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com