SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melakukan komitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi di berbagai sektor yang ada di wilayah setempat.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, pelaksanaan inovasi yang dilaksanakan daerah merupakan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Ini terdapat pada pasal 386 ayat (1) menyebutkan, bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi,” ucapnya saat acara innovative government award (IGA) Tahun 2022 di Aula Bappeda Sukamara. Senin (13/06)
Menurutnya, pelaksanaan inovasi dapat diwujudkan di segala bidang, baik bidang tata kelola, bidang pelayanan publik, ataupun bentuk inovasi lainnya di masyarakat.
“Kita terus berupaya untuk mendorong dan membangun budaya inovasi, diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect yang luas, terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Hal tersebut sangat sejalan dengan misi pertama pembangunan Kabupaten Sukamara, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tahun 2018-2023 yakni, membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih, dan demokratis yang berbasis pelayanan prima kepada masyarakat.
“Selain itu, juga terdapat pada misi ke keempat yakni, mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis sumber daya alam lokal (pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” demikian. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com