BUKA KEGIATAN - Bupati Sakariyas saat membuka Kegiatan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), di Aula Kantor Badan Kesbangpol Katingan, Kamis (19/05/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka secara resmi Kegiatan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), Kamis (19/05/2022). Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan.
Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Forum ini dinilai sangat bermanfaat, dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada Parpol. “Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi partai politik dalam pengadministrasian dan pelaporan,” tuturnya.
Disampaikannya juga, bahwa bantuan keuangan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penghitungannya, berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Bantuan keuangan Parpol diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Itu digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Tahun 2019, terdapat 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Katingan periode 2019-2024. Jumlah keseluruhan perolehan kursi, sebanyak 25,” jelas Sakariyas.
Disebutkan juga, bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbangpol telah mengusulkan kenaikan bantuan keuangan parpol. Nilai bantuan sebelumnya per suara sah adalah Rp 10.369, kemudian diusulkan menjadi Rp15.000 untuk Tahun Anggaran 2022 dan seterusnya. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp. 4.631 per suara sah.
“Sampai saat ini beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Katingan masih menunggu keluarnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang kewenangannya didelegasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Sehingga terkait penyaluran bantuan parpol untuk Tahun Anggaran 2022, prosesnya saat ini terdapat keterlambatan,” beber Bupati.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pada tanggal 6 April 2022, sebanyak 10 parpol penerima bantuan keuangan di Kabupaten Katingan sudah menerima laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol pada Tahun 2021.
Kemudian, penyerahannya langsung oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap 10 Parpol tersebut, baik dan semua telah sesuai dengan kriteria serta ketentuan berlaku. “Hal ini harus dipertahankan serta ditingkatkan, agar hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban yang akan datang bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com