Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Sejumlah aset milik daerah, masih ada yang belum terdata dan diinventalisir oleh pemerintah kabupeten. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.
Dikatakanya, salah satu contok ialah gedung olah raga (GOR) di Parenggean, informasinya belum masuk catatan aset daerah. Aset lainnya yang disoroti adalah lahan terminal di Parenggean yang dulunya disebutkan luasannya sekitar 2 hektare, namun sekarang tersisa 30×60 meter. Ini perlu ditelusuri kembali kondisi yang sebenarnya agar ada kejelasan.
Hairis sengaja menyoroti masalah pengelolaan aset daerah karena menurutnya perlu dibenahi. Selain itu pengelolaan aset juga menjadi salah satu masalah yang sering disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya.
“Setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah harus tercatat dengan baik. Legalitas semua aset yang dimiliki juga harus jelas agar mempunyai kekuatan hukum. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegas Hairis.
Disebutkannya, inventarisasi dan pendataan ulang aset tidak boleh dianggap sepele. Jika diabaikan dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan masalah yang merugikan pemerintah daerah.
“Kalau perkembangan dan perekonomian bagus maka mungkin saja aset hilang karena diperjualbelikan. Nanti 10 atau 15 tahun kedepan akan jadi masalah kalau aset tidak tercatat. Ini harus kita selamatkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah harus tegas jika ada aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak seperti pihak ketiga, pensiunan dan lainnya. Tindakan tegas perlu dilakukan untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah agar tidak sampai hilang. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com