GELAR PASUKAN - Bupati Katingan Sakariyas SE saat akan memasakan pita pada personel yang dilibatkan dalam Operasi ketupat Telabang Tahun 2022, Jumat (22/04/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Jajaran Polres Katingan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Telabang Tahun 2022, Jumat (22/04/2022). Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Katingan Hadir Kala itu, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK beserta seluruh Pejabat Utama dan personel. Ada pula Bupati Katingan Sakariyas SE dan sejumlah Asisten Setda dan Kepala SOPD serta unsur Forkopimda.
Bupati Katingan bertindak pemimpin apel, berkesempatan membacakan sambutan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dia mengatakan, bahwa perayaan Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melakukan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada 2 dan 3 Mesi 2022 dan cuti bersama pada 29 April sampai 6 Mei 2022. Berbeda dengan Idul Fitri Tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelongaran-kelongaran pada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur lintas,” sebut Sakariyas.
Diungkapkanya, bahwa Polri dengan dukungan TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelnggarakan Operasi ketupat tahun 2022. Pelaksanaannya selama 12 hari, sejak 28 April sampai 9 Mei mendatang. “Fokus pengamanan adalah objek wisata di seluruh Indonesia, pusat-pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan stasiun kereta api dan bandara,” tutur Bupati.
Dia meminta, agar berbagai permasalahan menjelang, oada saat dan pasca Idul Fitri harus diantisifasi. Semua harus saling bergandeng tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, agar umat muslim dapat mejalankan ibadah Ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan aman, lancar dan sehat.
“Kelongaran-kelongaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayana Idul Fitri bersama keluarha harus kita sikafi dengan tetap mejaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan. Stategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri harus dapat dilakukan dengan baik,” imbuhnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com