SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara Rendi Lesmana mengatakan, guna mengastisipasi hal itu, rencanan tahun depan akan dibentuk tim besar oleh Pemerintah Daerah untuk menangani hal tersebut.
“Sebab, waktu yang agak lenggang biasanya di awal-awal tahun, jadi akan manfaatkan waktu tersebut,” ucapnya. Senin (11/4/2022)
Menurutnya, apa yang menjadi kesalahan dalam pelaporan LPPD Kabupaten Sukamara ini harus dapat menjadi bahan perbaikan kedepannya, supaya hal ini tidak terulang Kembali.
“Karena, pada bulan-bulan tersebut biasanya kita hanya fokus pada pengerjaan LKPD dan Aset saja, padahal laporan-laporan lainnya juga sama persisnya dan penting dalam hal pelaporan. Jadi, saya hanya minta kepada setiap Kepala OPD agar dapat berkomitmen lagi kedepannya,” demikian. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com