RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Risha Arif Yusuf, memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Muara Bumban, terkait saber pungli.
Ia menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli, maka kami menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli.
Hal ini kata dia, tidak lain guna membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra masyarakat serta mengawasi terjadinya pungli.
“Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli yang mengacu pada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” sebutnya, Senin (20/12/2021).
Selain itu, ia pun meminta kerja sama dari warga. Apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan Polri, maupun lainnya untuk dapat dilaporkan.
“Kami juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal,” pungkas Bripka Risha Arif Yusuf. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com