Bupati Sukamara ketika mengikuti rapat paripurna ke 3 masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 di aula DPRD Sukamara, Kamis (18/11/2021)
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyampaikan raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bangun Sukma Jaya (BSJ) Sukamara saat Rapat paripurna ke 3 masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 di aula DPRD Sukamara.
“Dalam kesempatan ini, raperda yang kami sampaikan dan akan dibahas dalam tahapan-tahapan pembahasan sidang DPRD salah satunya terkait perubahan penyertaan modal kepada PT Bangun Sukma Jaya (BSJ) Sukamara,” ucap Bupati SUkamara Windu Subagio, Kamis (18/11/2021)
Menurutnya, hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan operasional dan usaha yang dilaksanakan oleh PT BSJ. Sebab itu, pemerintah daerah telah menyertakan modal berupa uang dan tanah.
“Keberadaan PT BSJ yang saat ini bergerak dalam bidang pengusahaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), penjualan gas, penjualan pupuk, pertambangan dan usaha lainnya, juga kita dorong untuk terus berinovasi dan lebih bekerja keras dalam meningkatkan jenis usaha baru lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan,” imbuhnya.
Seperti diketahui bersama, bahwa pembangunan SPBU unit 2 di Desa Lupu, Kecamatan Balai Riam telah selesai dilaksanakan dan akan segera beroperasi, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi usaha dan perekonomian masyarakat.
“Guna mendukung hal ini, Pemkab Sukamara kembali melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT BSJ, yang akan dipenuhi secara bertahap dan direncanakan selama 3 tahun, sehingga total penyertaan dari sebelumnya meningkat,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com