RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Briptu Deby Yoga Pratama, mengimbau serta memberikan edukasi agar warga untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla), Senin (13/9/2021).
Briptu Deby Yoga Pratama mengatakan, imbauan larangan membakar hutan dan lahan ini wajib disampaikan kepada masyarakat, agar tidak akan terjadi karhutla seperti di tahun-tahun yang lalu.
Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan ini menyebabkan bencana asap. Dampaknya akan terjadi kepada kesehatan masyarakat.
“Iya, setiap ada kesempatan kita terus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan yang bisa menyebabkan bencana asap,” tegasnya.
Cara menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan ini, dengan memberikan edukasi, imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan ia pun tidak segan-segan datang ke rumah warga secara langsung.
“Kadang saya harus datang ke rumah warga atau door to door, untuk mengingatkan warga jangan membakar hutan dan lahan,” pungkas Briptu Deby Yoga Pratama. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com