RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, dipasang spanduk data zona per RT.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sabtu (17/7/2021, dilaksanakan pemasangan spanduk zona orange per RT di kelurahan dan desa di Kecamatan Murung.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Murung Raya, AKBP I GEDE PUTU W SH SIK MH.
Spanduk zona orange ini dipasang di tujuh RT yakni, Kelurahan Beriwit RT1, Kelurahan Beriwit RT2, Kelurahan Beriwit RT3, Kelurahan Beriwit RT5, Kelurahan Beriwit RT6, Kelurahan Beriwit RT9, Kelurahan Beriwit RT10.
Tujuan dilaksanakan pemasangan spanduk ini agar masyarakat dilingkungan tersebut lebih mengetahui bahwa dilingkungn RT wilayah tempat tinggalnya berada dalam zona orange dan dalam pengawasan atau pantauan khusus Tim Gugus Tugas Covid -19.
“Pastinya agar masyrakat lebih waspada dan memperketat penerapan protokol kesehetan diwilayahnya, yang berada dalam pantauaan Khusus dan upaya menekan penyebaran virus Covid-19,” jelas Kapolsek Murung, Widodo SE. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com