RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka M Markorintus SH, melaksanakan operasi yustisi gabungan, Rabu (14/7/2021).
“Kegiatan operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Beriwit,” ucap Bripka M Markorintus SH.
Dalam operasi tersebut, pihaknya melakukan penertiban kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kita tertibkan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah dan memberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sekitar,” terang Bripka M Markorintus SH.
BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui Ajak Warga Terapkan Prokes Covid-19
Selain itu, ia pun menyampaikan protokol kesehatan yakni, menggunakan masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kita untuk patuhi prokes 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Bripka M Markorintus SH.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com