RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ketua rukun tetangga (RT) se-Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), diberikan sosialisasi pencegahan pungutan liar saber pungli dan sosialisasi aplikasi saber pungli Kalteng UPP Kabupaten Mura.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Beriwit.
Tujuan sosialisai untuk melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga.
“Dengan diadakan sosialisasi saber pungli agar masyarakat dapat melaporkan pungutan liar diluar kententuan yang berlaku pada sentra-sentra pelayanan publik di kantor kementerian, lembaga, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota, desa, kelurahan), dan instansi,” terang Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Bripka M Markorintus SH.
Ia menambahkan, laporan atau pengaduan dapat disampaikan langsung ke Posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan melalui aplikasi handphone android.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan prokes Covid-19,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com