RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka M Markorintus SH, menghadiri kegiatan sosialisasi dan verifikasi data kelompok tani dalam Aplikasi Simluhtan, Selasa (6/7/2021).
Kegiatan sosialisasi dan verifikasi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Beriwit dan dipimpin langsung oleh Lurah Beriwit.
“Kalau penyelenggara kegiatan dari Dinas Pertanian Murung Raya. Pemateri disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan Distanik Mura, Nidya Ravenska, dan Penyuluh Pertanian Kelurahan Beriwit, Muji Rahayu SP,” ungkap Bripka M Markorintus SH.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa kelompok tani yang sudah terdaftar wilayah Kelurahan Beriwit, yakni 41 kelompok tani yang sudah terdaftar di Simluhtan.
“Yang hadir kurang lebih 50 orang,” sebutnya.
Sosialisasi dan verifikasi data kelompok tani dalam aplikasi Simluhtan ini, bertujuan agar kelompok tani lebih memahami pengunaan aplikasi Simluhtan. Juga agar kelompok tani bisa terdaftar secara baik di sistem yang sudah tersedia, sehingga nantinya bantuan-bantuan dari pemerintah tepat sasaran.
Simluhtan merupakan, data petani secara online yang bisa diakses semua pihak secara transparan, bisa mengetahui luasan areal lahan milik, program bantuan yang mereka terima dan kelompoknya, semuanya terdata di sana dan menjadi data base nasional.
Hal tersebut, juga bertujuan agar para petani yang berada diwilayah Kelurahan Beriwit lebih produktif, sehingga Kelurahan Beriwit dapat menjadi wilayah yang berketahanan pangan dan mandiri pangan.
“Ini selaras dengan program pemerintah pada saat pandemi Covid-19, yakni masing-masing wilayah diharapkan memiliki ketahanan pangan, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi masyarakat dan terpenuhinya papan, sandang dan pangan diwilayah tersebut,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com