RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bripka Abdul Haris, bersama warga membersihkan masjid, Rabu (30/6/2021).
Ia menerangkan, kegiatan peduli rumah ibadah ini dilakukan semata-mata untuk beramal ibadah dan merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polri sebagai bagian dari komponen masyarakat.
Selain untuk menanamkan sikap peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, kegiatan ini juga sebagai sarana silaturahmi untuk berbaur dengan masyarakat dengan semangat gotong-royong, sehingga bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bripka Abdul Haris pun memberikan edukasi kepada pengurus masjid dan warga sekitar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Apabila kata dia, masyarakat patuh menerapkan prokes, maka penyebaran virus berbahaya itu bisa terkendali. Namun ini lanjutnya, harus adanya peran serta dari masyarakat.
“Sebagai anggota kepolisian tentunya terus mendukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Desa Muara Jaan Serukan Imbauan Prokes
Ia menuturkan, dalam sosialisasi penyegahan virus corona, dirinya memberikan edukasi terkait dengan penerapan 5M. Seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas massa.
“Pun juga, jangan berjabat tangan, menghindari kerumunan dan melakukan olahraga secara rutin,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com