Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kendaraan jenis truk yang parkir di bahu jalan, acap kali menjadi momok bagi pengendara roda dua. Tidak sedikit pemotor meregang nyawa, setelah menabrak bagian belakang truk yang parkir di jalanan sepi.
Menanggapi masalah itu, Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, meminta agar para sopir untuk memasang rambu penanda, pengaman atau sejenisnya. Sehingga, pengendara yang melintas dari arah belakang bisa mengetahui kalau ada truk yang sedang macet atau parkir.
“Harus dipasang dengan jarak yang sesuai aturan, bukan mepet dengan lokasi parkir tersebut,” sebutnya, Rabu (16/06/2021).
Seperti halnya di ruas Jalan HM Arsyad, lanjut Politisi PKB tersebut, selain padat, juga banyak tikungan tajam. Di situ kerap ada truk atau angkutan yang lagi rusak, maka hendaknya mematuhi ketentuan jika ada kerusakan di jalanan.
“Kalau jalur lurus dan mulus itu setidaknya 30-40 meter sudah ada penanda, apalagi ditikungan wajib ada segitiga pengaman dipasang. Tujuannya, agar pengguna jalan bisa waspada bahwasanya di depan ada kendaraan rusak di bahu jalan,” tandasnya.
Bima memerintahkan Dinas Perhubungan Kotim itu untuk terus mensosialisasi kepada jasa angkutan, karena banyaknya warga di dapilnya sendiri yang menjadi korban dari kecelakaan di jalanan akibat dari human error tersebut.
“Saya hitung ada 7 orang warga di dapil saya itu meninggal karena menabrak truk yang parkir memakan badan jalan itu. Mereka singgah di situ tanpa rambu pengaman,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com