SANKSI SOSIAL - Beberapa orang warga yang terjaring razia lantaran tidak menggunakan masker memilih melaksanakan sanksi kerja sosial memunguti sampah di pinggir jalan raya. FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) untuk memutus rantai penularan Covid – 19 terus dilakukan. Satgas Penanggulangan Covid-19 melakukan berbagai upaya, salah satunya menggelar Operasi Yustisi dalam bentuk razia penggunaan masker. Dalam satu pekan ini, razia sudah beberapa kali di berbagai titik keramaian kota.
Kasatpol PP Kabupaten Mura, Iskandar mengakui bahwa sampai saat ini upaya pemerintah sudah maksimal. Hasilnya dapat diamati langsung di lapangan, secara umum kedisiplinan dan kesadaran masyarakat sudah lebih baik dibandingkan saat awal-awal kemunculan Virus Corona.
“Hari ini saja kita laksanakan giat razia dua kali, pagi dan sore di dua titik keramaian masyarakat. Totalnya, ada 33 orang yang tidak menggunakan masker. 32 menerima sanksi kerja sosial, dan satu warga yang bersedia membayar denda,” kata Iskandar, Jumat (21/05/2021).
Kasatpol PP juga menjelaskan, bahwa Tim Satgas yang bertugas di setiap kegiatannya merupakan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan TNI Polri setempat.
“Kita sangat berharap, masyarakat bisa lebih meningkat kesadarannya sehingga penerapan prokes lebih disiplin lagi. Kita dapat bersama-sama dapat lebih produktif lagi di tengah pandemi saat ini,” imbuhnya.
Sementara di tempat yang sama, Indra, salah satu warga yang terjaring saat ditanyai terkait penegakan protokol kesehatan ini menanggapi positif langkah dari tim satgas dan berjanji akan lebih disiplin lagi.
“Ya mas, saya lupa pakai masker tadi saat mau keluar rumah. Biasanya saya pakai masker terus kalo keluar rumah. Jadi saya tadi memilih mengumpulkan sampah yang ada di pinggir jalan itu mas,” ujarnya.
Indra juga memberikan masukan kepada pihak pemerintah, untuk kembali melakukan kegiatan seperti awal-awal kemunculan virus ini yaitu pembagian masker gratis.
“Lumayan lah mas harganya kalo yang dijual di toko toko sekarang N95 harganya Rp10 ribu. Ya saran saya adakah lagi pembagian masker gratis ke masyarkat mas,” tutupnya sambil melepaskan rompi orange pelanggar prokes. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com