BAGI MASKER: Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang, Bripka Rodie, memberikan masker kepada warga didesa binaannya, sebagai salah satu disiplin penerapan prokes, Selasa (20/4/2021). FOTO: POLSEK MURUNG.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang, Bripka Rodie, giat mengingatkan masyarakat di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Prokes tersebut kata dia, merupakan salah satu solusi untuk dapat menekan laju penyebaran virus corona di Kecamatan Murung.
“Prokes merupakan cara bagi kita semua agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona, salah satunya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang, Bripka Rodie, Selasa (20/4/2021), disela-sela sambangnya ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Juking Pajang.
Adapun prokes yang harus disiplin diterapkan, yakni memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan, menghindari kerumunan, rutin berolahraga.
“Dan yang tidak kalah penting, yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat didesa binaannya agar tidak meremehkan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Mari kita semua terapkan prokes, untuk menjaga diri dan orang lain, agar terhindari dari virus corona yang mematikan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com