Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyebutkan, pentingnya rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sebagai solusi untuk kesejahteraan masyarakat luas.
“Dalam hal ini kami sampaikan beberapa pokok pikiran untuk menjadi rujukan dan dasar dalam pembahasan RPJMD 2021/2026. RPJMD Kotim tahun 2021/2026, sebagaimana kita ketahui merupakan amanat konstitusi yang disusun sesuai dengan visi misi pasangan calon, harus jadi momentum perubahan bagi daerah ini,” jelasnya, Selasa (20/03/2021).
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan diskusi dan kajian internal sebagai respon atas usulan RPJMD itu.
“Kita juga berharap penyusunan RPJMD kali ini dapat menjadi momentum perubahan, guna mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah. Artinya, anji-janji bupati diharapkan linier dengan pembangunan yang dituangkan dalam 5 program prioritas,” tegasnya.
Untuk yang pertama pertama, lanjutnya, dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU yang berlaku, kedua memuat kajian akademik dengan basis data yang baik serta memuat permasalahan -permasalahan yang ada, serta memuat kemajuan tekhnologi yang akan mempengaruhi keadaan daerah.
Ketiga semua pihak harus terlibat dan mampu mengakomodir semua potensi dan kepentingan yang ada di masyarakat, keempat memperhatikan perda nomor 1 tahun 2018 serta kelima perlu menjadi kajian mendalam guna mempercepat kemajuan daerah sebagai daerah industri yang ada di Kalimantan Tengah. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com