IMBAUAN:Bhabinkamtibmas Desa Muara Untu, Bripka Grenville Stanley, membentangkan spanduk larangan pungutan liar bersama seorang warga,Jumat (9/4/2021). FOTO:IST.
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Masyarakat di Desa Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), diberikan sosialisasi terkait dengan saber pungli, Jumat (9/4/2021).
Kapolsek Murung, Iptu Widodo SE melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Untu, Bripka Grenville Stanley mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi terkait saber pungli kepada masyarakat setempat.
“Sosialisasi saber pungli ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pungutan liar ialah tidak benar. Dan ada sanksi hukum bagi yang tidak mengindahkannya,” terangnya.
Selain itu, dalam upaya pencegahan pungli ini juga diharapkan keikutsertaan semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.
“Kita juga sampaikan, apabila ada yang mengetahui informasi pungli ini, maka dengan segera melaporkan kepada Satgas Saber Pungli,” ucapnya.
Ia menambahkan, sosialisasi pencegahan saber pungli ini juga dilakukan dengan memasang sejumlah spanduk dititik-titik yang bisa dilihat oleh masyarakat luas.
“Segala upaya kita lakukan sebagai cara pencegahan,”tutupnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com