Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Anggaran yang besar, baik dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), terkadang bisa menjadi bumerang bagi kepala desa (kades) dan perangkatnya, hingga acap kali terjerat hukum.
Untuk meminimalisir kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, menekankan, pentingnya pendampingam dari Pemkab Kotim, terutama terhadap para kades yang baru saja menjabat.
“Mesti dilakukan pendampingan dan pembinaan, baik dari perencanaan, pengganngaran, pelaksanaan hingga pelaporan dana desa, jangan biarkan kepala desa dan perangkatnya bekerja sendiri,” ungkap Rudianur.
Di sisi lain, Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan, agar pemkab dia melakukan pendampingan secara professional kepada pemerintah di desa. Dari itu, dirinya sangat sepakat agar kepala desa dan perangkatnya ini terus diperkuat SDM-nya.
”Ada pelatihan dan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran guna mencegah adanya kesalahan dalam pelaporan dan pemanfaatan dana desa, apalagi ini banyak kepala desa baru dilantik,” tukasnya.
Begitu juga kepada seluruh kepala desa hendaknya rutin dilakukan monitoring dan evaluasi. Paling tidak 3 bulan sekali mesti dilakukan secara berkesinambungan.
Dia mendorong agar pemkab Kotim juga menyediakan bantuan hukum bagi kepala desa yang memerlukan. Terutama di saat jadi bidikan penegak hukum.
“Lakukan pengawalan dan bantuan hukum terhadap mereka yang terlibat kekeliruan dalam kebijakan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com