RADARKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan pendataan keluarga.
Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kepala Disdalduk KB dan P3A, Drs. H. Masdulhaq, M.AP, mengatakan bahwa pendataan keluarga tahun 2021 serentak dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei, setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
“Sebagai keluarga pertama yang kami data adalah Bupati Barito Utara, kemudian Wakil Bupati Barito Utara,” jelas H Masdulhaq saat melakukan pendataan di rumah jabatan bupati, Kamis (1/4/2021).
Nantinya data yang dihasilkan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemangku kepentingan.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar memberikan data yang sebenarnya saat kunjungan dari Tim Disdalduk KB dan P3A.
“Dengan memberikan data yang sebenarnya, maka Pemerintah nantinya akan mudah dalam pengambilan kebijakan,” jelas H Nadalsyah.
Data yang dihasilkan nantinya akan dipakai sebagai dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
“Bila data yang diberikan salah, maka kebijakan yang diambil Pemerintah nantinya juga tidak tepat,” kata H. Nadalsyah mewanti-wanti agar masyarakat memberikan data yang valid.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara untuk dapat memberikan data-data yang diminta oleh Tim Disdalduk KB dan P3A.
“Mari kita dukung Program Pemerintah dalam Pendataan Keluarga khususnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” kata Sugianto Panala Putra. (hmsbaritoutara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com