KASUS NARKOBA - Para tersangka tindak pidana narkoba yang berhasil diamankan jajaran Ditreskoba Polda Kalteng,. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu kian meraja lela, bahkan kini merambah pedesaan dan pelosok di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini terbukti, dengan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng.
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dari dua penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas, ternyata akan dijual kepada masyarakat penambang emas di sejumlah desa di Gumas.
Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo melui Dirreskoba, Kombes (Pol) Nono Wardoyo mengatakan, salah satu sasaran empuk para pengedar narkoba untuk meraih keuntungan, ialah dengan menjadikan para penambang emas sebagai target pasarnya.
“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tiga orang yang diamankan di daerah Gumas, sabu-sabu tersebut akan dijual kepada para penambang emas,” bebernya saat Konferensi Pers di Mapolda Kalteng, Rabu (10/3/2021)
Dijelakanya, para penambang emas dijadikan sasaran penjualan sabu-sabu dikarenakan para pengedar akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Termasuk, penjualan yang dilakukan masuk ke daerah pedesaan hingga ke pelosok.
“Untuk itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas dalam menekan peredaran narkoba ini hingga ke pelosok. Termasuk daerah-daerah yang kami anggap rawan peredaran,” pungkasnya.
Penindakan di wilayah Kabupaten Gumas, dilakukan pada Kamis (04/03/2021) di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas. Polisi dengan mengamankan sepasang kekasih berinisial SP (33) dan NW (31). Pada hari yang sama, penindakan juga dilakukan dengan mengamankan pria berinisial SY (64). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com