RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Sebanyak sembilan orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, bekerja di tambang rakyat wilayah Kecamatan Tanah Siang,Kabupaten Murung Raya (Mura). Orang asing tersebut diduga bekerja sejak Januari 2021.
Keberadaan WNA ini diakui pihak Kesbangpol Mura sekalu otoritas pemerintah daerah setempat yang bertugas melakukan pendataan dan pengawasan terhadap aktifitas seluruh WNA yang ada di Mura sesuai dengan Peruturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing Tindakan Keimigrasian.
Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Mura,Hulkini S Bangkan, membenarkan adanya aktivitas sembilan WNA ilegal asal Tiongkok tersebut telah beraktivitas di areal tambang rakyat sekitar Kecamatan Tanah Siang.
“Kita sudah lakukan pengecekan dilapangan sejak minggu lalu, dan memang ada 9 orang WNA asal Tiongkok di area tambang rakyat,” ucapnya saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2021).
Dibeberkannya, bahwa yang memasukan sembilan WNA ini di ketahui pemilik usaha tambang tersebut, dan pihaknya telah menyurati dan mengimbau pemilik usaha tambang yang diketahui menggunakan alat berat untuk segera mendatangi kantor Kesbangpol untuk menyampaikan laporan dan membawa dokumen mereka untuk di daftarkan.
“Sampai saat ini mereka belum pernah melaporkan diri ke kantor Kesbangpol,” bebernya.
Selain itu, Hulkini mengakui ada 11 orang WNA legal yang telah terdaftar dan perusahaan tempatnya bekerja pun terus menyampaikan laporannya secara berkala.
“Terkait dengan keberadaan WNA) resmi (legal) pihaknya telah melakukan pendataan sebanyak 11 orang WNA dan Keberadaan mereka ini tersebar di beberapa perusahaan tambang batu bara dan IUPHHK di wilayah Kabupaten Murung Raya, namun tidak ada yang bekerja di perusahaan tambang emas,” papar Hulkini.
Kabid Kewaapadaan ini berkeyakinan, bahwa sembilan orang WNA ini tidak memiliki dokumen resmi, dan pihaknya akan tetap menyurati para pemilik usaha agar segera mendaftarkan mereka kepada pihaknya.
“Kita tetap akan surati mereka, dan jika tetap tidak diindahkan, kami akan menyampaikan laporan resmi kepada pihak Kesbangpol Provinsi Kalteng untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com