SOSIALISASI:Bhabinkamtibmas Kelurahan Saripoi Bripka Windradi saat menyambangi warga Saripoi.FOTO:RK
RADARKALTENG.COM,PURUK CAHU-Jajaran Polsubsektor Tanah Siang sedang gencar mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Upaya preventif ini,bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi menciptakan bencana kebakaran.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Tanah Siang,Iptu Sutrisno mengatakan,kegiatan rutin berupa sosialisasi ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga agar bersama menjaga kelestarian alam dengan mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Anggota kita Bripka Windradi yang juga bhabinkamtibmas Kelurahan Saripoi langsung turun kelapangan untuk mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan,” kata Kapolsek Tanah Siang,Selasa (2/2/2021).
Sutrisno juga menegaskan,dengan menciptakan lingkungan yang bebas asap dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan memberikan situasi yang kondusif dan masyarakat dapat lebih produktif.
“Dengan langkah pencegahan seperti yang kita lakukan ini, harapannya masyarakat bisa terhindar dari ancaman penegakan hukum terkait maklumat ini,”pungkasnya.(rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com