GIAT YUSTISI - Anggota Polsek Seruyan Hulu saat melakukan razia yustisi di Area PT. Erna Djuliawati, Selasa (26/01/2021). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di area PT. Erna Djuliawati Logging Unit II, Kecamatan Seruyan Hulu pada, Selasa (26/01/2021) Pagi
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Bagi masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan, akan diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.
“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan, akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun kerja bakti sosial,”katanya
Menurutnya, maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com