RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan surat edaran, terkait larangan kepada masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun.
Terkait larangan itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur menyatakan sepakat dan mendukung kebijakan tersebut, guna menghindari claster baru penyebaran virus corona alias covid-19, di daerah.
“Kita sangat mendukung. Langkah itu sudah tepat untuk menghindari terjadinya kerumunan warga,” tegas Rudianur.
Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut, dengan kondisi penyebaran covid yang meningkat saat ini, dikhatirkan akan terus bertambah jika masyarakat banyak mengadakan acara di akhir tahun.
“Kita harus tetap antisipasi salah satunya tetap menerapkan protokol kesehatan, makanya kami dukung penuh tidak ada perayaan malam tahun baru,” tambah Rudianur.
Dia sangat sepakat agar masyarakat lebih banyak memanjatkan doa ketimbang melakukan hiburan yang berlebihan.
“Lebih baik kita panjatkan doa di malam pergantian tahun. Saya rasa itu sangat baik, agar pandemi ini cepat berakhir,” tegasnya.
Rudianur juga mengimbau tidak ada masyarakat yang melawan instruksi dari pemerintah tersebut. Karena semua itu dilakukan demi kebaikan bersama. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com