CURANMOR : Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung saat mengintrogasi pelaku curanmor di 16 TKP inisial SS, Senin (28/12/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sempat beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjalanan pria inisial SS berakhir di tangan pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung kepada awak media menjelaskan, salah satu aksi yang dilakukan tersangka, yakni di Fakultas Kedokteran, Universitas Palangka Raya.
Tersangka memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan sepeda motor dengan masih tergantung di sepeda motor tersebut. Dalam melancarkan aksinya, tersangka SS dibantu seorang rekannya inisial B yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO kepolisian.
Agung menjelaskan, modus kedua pelaku ialah berkeliling Kota Palangka Raya untuk mencari sepeda motor yang dapat menjadi sasaran aksinya. Saat mendapatkan sepeda motor yang menjadi target, pelaku SS kemudian bertindak sebagai eksekutor. Sementara pelaku inisial B, bertugas memantau keadaan sekitar.
“Untuk sepeda motor hasil curian, dijual pelaku ke sejumlah daerah, termasuk di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas” jelas Agung.
Dia juga menyebutkan, bahwa uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, digunakan palaku untuk berfoya-foya di kawasan eks Lokalisasi, Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya.
“Aksi di 16 TKP ini, dilakukan pelaku dalam kurun waktu 1 tahun terakhir,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com