Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah ruas jalan di dalam Kota Sampit mengalami kerusakan cukup parah. Hal itu buntut dari bebasnya kendaraan bertonase berat melintasi ruas jalan tidak sepatutnya dilalui kendaraan besar tersebut.
MenurutĀ Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo, sejauh ini kesadaran para pengusaha angkutan semakin menurun. Mereka membawa beban berat melintas tanpa mempertimbangkan aspek keamanan. Parahnya lagi, kata dia trak yang lewat dan lalu lalang ini tidak membayar pajak ke daerah.
“Saya lihat di lapangan, banyak truk fuso yang keluar dari Jalan S Parman menuju pelabuhan Bagendang, banyak menggunakan plan luar atau non KH. Juga truk-truk pengangkut CPO,” tegas Handoyo, Senin (28/12/2020).
Artinya, kata Politisi Partai Demokrat tersebut, kendaraan-kendaraan tersebut sebatas memberi dampak negatif, yakni kerusakan saja, sementara untuk pajak kendaraan masuk ke daerah lain.
“Kita sangat menyayangkan sikap dinas teknisnya yang membidangi urusan perhubungan, yang terkesan membiarkan permasalahan ini. Selama ini kita tidak pernah melihat ada petugas Dishub yang menindak angkutan berat itu. Akibat pasifnya dinas itu maka merugikan daerah,” tegas Handoyo.
Semestinya, lanjut Handoyo, pemerintah harus bersikap tegas, mengingat besarnya anggaran daerah yang dikucurkan untuk perbaikkan jalan yang rusak tersebut.
“Dampaknya banyak, selain mengakibatkan kerusakan, juga kemacetan, dan keselamatan pengguna jalan, karena mereka ini kerap kali ugal-ugalan membawa kendaraannya,” pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com