PELAKU PEMBUNUHAN - Personel gabungan menangkap YS (31) yang sempat kabur ke Batulicin, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel, Minggu (27/12/2020) dini hari. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Personel gabungan berhasiL menangkap YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (27/12/2020) dini hari.
Para Personel Gabungan dari Resmob Polres Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan, serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) ini, meringkus terduga pelaku pembunuhan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto, S.H., membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut. Pelaku diamankan di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.
Diduga, YS telah melakukan pembunuhan terhadap Fatimah Nikin (58), karyawati brondol PT. Bumi Hutan Lestari (BHL). Korban tinggal di mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Kalteng.
Tubuh korban ditemukan tergeletak di Blok H 27 PT. BHL, Desa Mirah Kalanaman, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 06.00 WIB lalu. Waktu itu posisinya berada di pinggiran pohon kelapa sawit, sekitar 50 meter masuk ke dalam dari jalan blok H, sudah tertutup pelepah kelapa sawit.
Mendapati adanya sesosok jenazah perempuan, petugas pun melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, didapat informasi kalau pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel.
Berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu korban sedang beristirahat setelah bekerja di Blok H 27 , Rabu (23/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, pelaku mendatangi korban secara diam–diam dan dengan menggunakan kayu memukulinya empat kali di bagian lehar dan dua kali di bagian perut.
Selanjutnya, pelaku menjarah uang milik korban dan kabur naik mobil travel menuju Batulicin, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel. “Kami masih mendalami motif pembunuhan dan apakah masih ada tersangka lain pada kasus ini,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com