Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman.
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukamara akan melaksanakan razia Operasi Zebra Telabang 2020 sejak 26 Oktober hingga 08 November 2020 yang dilaksankan selama 14 hari di wilayah hukum Polres Sukamara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT melalui Kasat Lantas IPTU Dwi Agus Yustiaman kepada Radar Kalteng diruang kerjanya, Jumat (23/10/2020)
“Dalam ops zebra telabang 2020 ini, sasaran yang menjadi perhatian yakni pengendara yang tidak memakai helm, berbonceng tiga orang (dewasa), melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dengan kondisi mabuk, menggunakan knalpot brong, dan bermuatan berlebihan atau over dimensi,” jelas IPTU Agus.
Sedangkan, untuk target dari ops zebra telabang 2020 yakni berupaya menurunkan kemacetan, pelanggaran laka lantas yang akan disesuaikan dengan karestistik wilayah, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan (prokes) guna membantu mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuan dilaksankannya ops zebra telabang 2020 ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas di wilkum Polres Sukamara,” ungkapnya.
Harapannya, tentu saja agar masyarakat selalu disiplin dan tertib dalam berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan. Terpenting, tidak ugal-ugalan di jalanan yang justru dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Dalam razia ini nantinya, selain memeriksa kelengkapan surat-menyurat pengendara, juga menyoroti kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, demi mencegah penyebaran Covid-19,” demikian pungkasnya. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com