PERAWATAN - Korban dugaan penganiayaan inisial SW saat menjalani perawatan, Kamis (22/10/2020) malam. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.CCOM, PALANGKA RAYA – Seorang wanita inisial SW (31) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri inisial MS, Kamis (22/10/2020) malam.
Kasus dugaa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, terjadi di kawasan Jalan B Koetin, Gang Borneo, Kota Palangka Raya. Aksi ini, diduga karena kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan SW dan MS yang telah memiliki satu orang anak usia 9 tahun.
Penganiayaan sendiri, dilakukan MS yang merupakan salah satu karyawan perusahaan tambang di Kalteng ini, dengan cara memukul bagian mulut korban. Akibat penganiayaan yang dialaminya, SW terpaksa harus menjalani perawatan di salah satu klinik di kawasan Jalan Rajawali.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polresta Palangka Raya yang menerima informasi dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban, langsung mendatangi korban yang menjalani perawatan di Klinik. Termasuk, meminta sejumlah keterangan awal dari korban.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Tunggal Dwi Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung mengatakan, untuk kasus dugaan KDRT yang dialami korban, pihaknya masih melakukan pengecekan. “Masih kita cek terlebih dahulu untuk dugaan kasus KDRT ini,” pungkas Agung. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com