OPS YUSTISI – Anggota Polres Seruyan saat melaksanakan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Masyarakat selama AKB di Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu (18/10/2020). FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pelaksanaan Kegiatan rutin, Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat, Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polres Seruyan dilaksankan Rutin Setiap Hari di Wilkum Polres Seruyan.
Operasi Yustisi oleh personel gabungan dilaksanakan guna Pendisiplinan Masyarakat selama AKB di Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu (18/10/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kasiwas Ipda Hariadi menyampaikan, giat Ops Yustisi hari ini dilaksanakan pada tempat – tempat keramaian yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir. “Seperti di sekitaran Pasar Saik Kuala Pembuang, Bundaran 2 Jalan Ahmad Yani, Simpang Pertigaan Persil Jalan Katamso Kuala Pembuang Satu,” ujarnya.
Dikatakannya, Operasi Yustisi dilakukan bersama antara Polres Seruyan dengan gabungan personil. Senam diantaranya personel Polri tujuh orang personel Satpol PP.
Menurut Hariadi, adanya razia ini tentunya diharapkan akan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini.
“Penegakan hukum diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis. Kemudian tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan. Anggota Satgas Yustisi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tuturnya. (klp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com