MEDIASI - Jajaran Bid Humas Polda Kalteng bersama mediator nasional saat memediasi warga net yang berseteru, Sabtu (17/10/2020). FOTO: HUMAS POLDA KALTENG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Cuitan di media sosial (medsos) oleh sejumlah warga net, tidak jarang berdampak pada perselisihan dan memicu terjadinya konflik. Salah satunya, seperti yang ditangani jajaran Bid Humas Polda Kalteng dengan melibatkan mediator nasional untuk menyelesaikan perselisihan antar warga net.
Perseteruan di Medsos tersebut, terjadi antara warga net inisial MK (27) dan inisial IR (25). Perselisihan ini terjadi di medsos Facebook, yang dikhawatirkan akan berdampak buruk, hingga perlu segera dilakukan mediasi untuk penyelesaian.
Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet bahwa ia berseteru dengan warganet yang lain di media sosial dan minta didamaikan.
Setelah menerima laporan tersebut, Bid Humas langsung menghubungi pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut. Termasuk, menggandeng Dr Sadiani, M.H. Pembantu Rektor III IAIN Palangka Raya yang mempunyai sertifikasi mediator nasional untuk memediasi warganet yang berseteru di media sosial facebook. “Setelah ada laporan tersebut, kita lakukan mediasi” jelas Hendra, Minggu (18/10/2020).
Dibeberkan Hendra, dalam melakukan mediasi kali ini, pihaknya meminta bantuan Dr Sadiani, karena beliau adalah mediator nasional yang sangat berpengalaman dalam hal memediasi perselisihan masyarakat.
Hasilnya, dikatakan Hendra, MK dan IR berhasil didamaikan dan saling meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Mereka sama-sama menyadari kesalahannya yang disebabkan salah paham dan miskomunikasi,
“Kami mengimbau kepada warga net agar bijak bermedia sosial, sehingga jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari” ungkap Hendra. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com