Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Khozaini.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Jajaran aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah 2020.
Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini, mendesak agar ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. “Jangan sampai ada yang terjebak politik praktis, ASN harus benar-benar netral,” tegas Khozaini, Jumat (04/09/2020).
Politisi Partai Hanura tersebut meminta, dalam melakukan pengawasan, tidak seta merta hanya dibebankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, harus pula melibatkan banyak pihak.
“Semua lapisan, baik masyarakat, LSM diharapkan berperan aktif mengawasinya. Kalau ada oknum ASN mendukung salah satu paslon, laporkan,” timpalnya.
Lanjut Khozaini, netralitas ASN merupakan salah satu faktor pendukung agar jalannya pilkada bisa sukses dan lancar. “Tidak cukup hanya peringatan saja, namun jika ada pelanggan berat, harus sanksi berat sampai pemberhentian,” imbuhnya.
Disebutkannya, jika ada ASN yang tidak netral maka dianggap sengaja. Artinya, mereka sengaja untuk menentang aturan yang sudah ditetapkan. “Berarti mereka sudah siap untuk menerima sanksi,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com