Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mengapresiasi kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap dugaan pelanggaran proyek di Kotim.
Seperti diketahui, pekan kemarin, beberapa petugas Kejati melakukan pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, termasuk sang kepala dinas, H. Mackmoar.
“Selaku Sekertaris Komisi I, saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi yang mana cepat tanggap atas laporan dugaan pelanggaran terhadap proyek yang ada di Kotim ini. Tentunya harapan kita dengan adanya hal ini, praktik-praktik pelanggaran yang mengarah pada tindakan korupsi dapat diputus dan tidak terjadi di daerah kita ini,” ungkapnya, Senin (24/08/2020).
Legislator Partai Perindo ini juga mengharapkan, kasus yang saat ini ditangani oleh kejaksaan tinggi tersebut bisa segera terang benderang. Sehingga, tidak menjadi sorotan publik maupun berdampak negatif bagi instansi pemerintah daerah kedepannya.
“Kami tentunya mendorong agar dalam kasus ini bisa cepat terselesaikan, agar bisa jelas dan tidak menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat,” ungkapnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com