PROSESI PEMAKAMAN - Tampak Tim Gugus Covid-19 RSUD Mas Amsyar Kasongan saat melakukan pemakaman jenazah menggunakan menggunakan standar protokol Covid-19 dengan dikawal anggota Polisi dan TNI, Minggu (23/08/2020). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Personel Polres Katingan bersama TNI membantu pengawalan pemakaman jenazah dengan menggunakan standar protokol Covid-19, Minggu (23/08/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Prosesi pemakaman dilaksanaan di TPU Hindu Jalan Tabelien, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Kegiatan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Katingan Eka Suryadilaga, anggota Kepolisian, TNI, Tenaga medis, Rohaniawan, Relawan Tim Covid-19 Katingan dan pegawai RSUD Mas Amsyar Kasongan beserta keluarga dengan jumlah terbatas.
Jenazah yang dimakam dengan protokol Covid-19 tersebut, merupakan warga Desa Tumbang Kaman Kecamatan, Sanaman Mantikei. Statusnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dengan gejala sakit Anemia Berat dan Akut Leukimia.
Prosesi pemakaman jenazah ini dilakukan langsung oleh Tim Gugus Covid-19 RSUD Mas Amsyar menggunakan mobil Ambulan, dengan 11 orang personel menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kabag Ops AKP M. Tommy Palayukan, SH, SIK, M.Si, menuturkan jika sejumlah personel ikut melakukan pengawalan prose pemakaman dengan menerapkan standar protokol Covid-19.
“Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar dengan pengawalan dan pengamanan oleh personel TNI-Polri, hingga dini hari,” katanya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com