DIAMANKAN PETUGAS - Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung yang masih berusia lima tahun berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Palangka Raya, Senin (24/08/2020) siang. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ulah ibu kandung dan ayah tiri di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tega menganiaya bocah lima tahun, viral di media sosisal.
Diduga hendak melarikan diri ke Provonsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kedua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini berhasil diamankan anggota Satlantas Polresta Palangka Raya, Senin (24/08/2020) siang.
Bikin Geram, Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, SIK melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menuturkan, terduga pelaku diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat tengah melakukan patroli.
Kala itu, kedua terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F. Mereka dihentikan oleh petugas saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah Jalan R.T.A. Milono, karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot brong.
“Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan anak kandungnya sendiri di Sampit yang tengah viral di media sosial,” ujar Made yang akrap dipanggil Pak Coy ini.
Dari keterangan awal, keduanya berencana untuk pergi ke Banjarbaru, Kalsel. Namun dalam perjalanan, keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com