DIAMANKAN - Pihak Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan 29 pemuda pelanggar lalu lintas dan melakukan aksi balapan liar di seputaran Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Senin (13/07/2020) sore. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil mengamankan 29 pemuda pelanggar lalu lintas dan pelaku aksi balapan liar di seputaran Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Senin (13/07/2020) sore.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, SIK, M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, SIK, M.Si memimpin langsung kegiatan tersebut.
Wadir menjelaskan, 29 pelanggar ini diamankan saat personel Ditsamapta melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Adonis Samad. “Saat melaksanakan patroli rutin, kami mendapat laporan bahwa ada aksi balap liar. Kemudian kami bersama personel menuju TKP ,” jelas Wadir.
Dari kegiatan tersebut Ditsamapta berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sejumlah 17 unit. Termasuk 29 pemuda, juga dikut diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi.
Mereka adalah MR (15), J (16), DB (17), RA (15), LL (16), MS (16), MR (16), AR (16), FD (16), GM (14), MR (15), BA (20), A (16), MF (14), A (15), R (15), R (15), Y (15), DP (16), MR (17), RA (16), MAS (14), B (17), OS (13), M (31), R (19), A (17), MR (16).
“Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan 17 untit sepeda motor dan 29 pemuda yang kemudian di bawa ke Mapolresta, untuk ditindak lanjuti dan dimintai keterangan terhadap ,”jelas Timbul. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com