WAWANCARA – Bupati Katingan Sakariyas, SE saat diwawancara terkait penanganan karhutla, Rabu (17/06/2020). FOTO : ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE memita kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mendata semua peladang di wilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikannya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai memimpin Apel Aman Nusa-II Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2020, di halaman Kantor Bupati Katingan, Rabu (17/06/2020) pagi.
Menurut sakariyas, haln ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah bisa melakukan pemetaan terkait jumlah dan data-data peladang di setiap desa se-Kabupaten Katingan.
“Ini sebagai langkah-langkah Pemkab Katingan dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan. Karena, peladang identik dengan membakar lahan, untuk bercocok tanam,” ucap Bupati.
Disampaikannya pula bahwa berdasarkan Undang-undang, untuk urusan pembakaran lahan tidak diperbolehkan. Termasuk juga, sesuai Peraturan Gubernur mengenai kearifan lokal di Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih disampaikannya kepada Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Dedi Prasetyo dan Darem 102/PJG. Karena dalam sambutan tertulisnya, Kapolda dan Danrem pada Apel Kesiapsiagaan, Kapolda meminta seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, Danramil, Kapolres, Dandim serta BPBD dan instansi terkait untuk saling bersinergi. Ini dilakukan, dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya juga kembali berterima kasih kepada pak Kapolda Kalteng yang telah menghimbau, apabila ada peladang yang ingin membuka lahan dengan cara membakar, agar segera melapor diri. Misalnya, hari ini saya mau membakar lahan, jadi harus lapor dulu ke Polsek, Koramil dan Kepala Desa setempat agar bisa diketahui,” tuturnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com