BUNUH DIRI - SM (33) sempat mendapat perawatan medis di RSUD Kuala Kurun dan akhirnya meninggal dunia, Selasa (28/04/2020). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – SM (33) berusaha mengakhiri hidupnya dengan meneggak cairan racun pembasmi rumput, Senin (27/04/2020). Sebelum melakukan aksi nekat itu, ibu rumah tangga (IRT) ini sempat menulis status di akun Facebook (FB) miliknya.
Meski sempat mendapat perawatan medis, nyawa asala Desa Tumbang Tambirah yang tingal di Jalan Runting, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini, tak tertolong. Korban akhirnya meninggal dunia, Selasa (28/04/2020) pagi.
Informasi warga menyebutkan, hadirnya orang ketiga menjadi pemicu retaknya hubungan SM dan suaminya, ARB (47) yang sudah terbina sekitar 10 tahun. Pada Minggu (26/04/2020), korban meminta cerai, namun sang suami tidak mau.
Senin (27/04/2020), SM membeli racun pembasmi rumput merk Gramoxone. Kemudian sekitar pukul 11.41 WIB, dia memposting status dan foto dari botol racun rumput itu. “Apa Harus,” tulis korban di foto tersebut. Sekitar 16 penguna FB mengomentari, aagar tidak meminumnya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo mengatakan, berdasarkan dengan pengakuan ARB, sebelumnya dia dan SM sempat bertengkar. Sang istri meminta cerai, lalu mendatangi Mapolsek untuk dilakukan mediasi agar bisa rujuk kembali.
“Akan tetapi sang istrinya meminta untuk bercerai dan sudah tidak ada niatnya untuk kembali. Namun, suaminya tidak inggin berpisah. Kalau dilihat asal mulanya, diduga ini dipicu ada kehadiran orang ketiga. Sehingga korban mau cerai tetapi tidak dituruti, jadi mereka bertengkar,” kata Kapolsek, Selasa (28/04/2020). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com