WAJIB DILAKSANAKAN – Anggota dan masyarakat diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika memasuki Mapolres Sukamara, Jumat (27/03/2020.) FOTO: IZMU FOR RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Sebagai upaya memutuskan penyebaran Virus Corona (Covid-19), seluruh anggota Polri maupun masyarakat diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memasuki Mapolres Sukamara.
“Ini kita lakukan, guna memberikan rasa nyaman serta bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Mengikuti SOP yang ada, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK, MT kepada Radar Kalteng.Com, Sabtu (28/03/2020).
Dalam melaksanakan SOP tersebut, anggota Polri dan masyarakat terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan dam diperiksa suhu tubuh. Selanjutnya, masuk ke bilik penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh tubuh.
“Apabila semua SOP yang ada sudah dilaksanakan, baru melaporkan diri ke penjagaan dan memasuki Mapolres Sukamara,” ungkap Putu Dedy.
Terlepas dari hal tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Ikutilah arahan dari pemerintah untuk tetap dirumah, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan panik secara berlebihan, masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah dan juga maklumat Kapolri yang menegaskan untuk tidak berkerumun serta menggelar kegiatan sifatnya mengumpulkan orang banyak,” demikian tegas Kapolres. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com