SENSUS ONLINE - Bupati Sakariyas, SE didampingi Kepala BPS Katingan, Militan SE beserta petugas saat melakukan sensus penduduk Tahun 2020 secara online, di ruang kerjanya, (17/02/2020). FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali. Hal ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Sejauh ini, ada 54 negara yang melakukan sensus penduduk pada Tahun 2020 ini,” kata Bupati Sakariyas, SE usai memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (17/02/2020).
Dijelaksannya pula, bahwa sensus penduduk Tahun 2020 merupakan suatu bentuk pengabdian kita kepada negara. Tujuannya, untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dan akurat.
“Data kependudukan yang valid dan akurat, tentunya sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di berbagai bidang,” ujar Sakariyas.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa sensus penduduk Tahun 2020 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sensus penduduk secara online, dimulai sejak 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
“Saya menghimbau kepada ASN di Kabupaten Katingan, agar mengisi data kependudukannya secara mandiri di website SENSUS.BPS.GO.ID. Proses pengisian sistem online ini hanya membutuhkan waktu 5 -10 menit, untuk satu orang penduduk,” sebutnya.
Disampaikannya juga, bahwa tahap kedua sensus penduduk secara wawancara mulai 1 – 31 Juli Tahun 2020. Sensus wawancara ini dilakukan, untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengisi secara online. Seperti di wilayah-wilayah yang tidak ada jaringan internet atau tidak ada signal.
“Mari kita sama-sama mengingatkan keluarga, tetangga juga teman-teman masing-masing, untuk melakukan dan mensukseskan sensus penduduk Tahun 2020 ini,” ajak Bupati.
Pada Kesempatan itu, Sakariyas melakukan sensus penduduk Tahun 2020 secara online di ruang kerjanya. Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan Militan, SE beserta petugas sensus penduduk Tahun 2020. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com