APEL GABUNGAN - Bupati Sakariyas SE menyampaikan sambutan saat saat Apel Gabungan ASN Lingkup Pemkab Katingan, Senin (17/02/2020) pagi . FOTO: FOTO: ARA/RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat yang memiliki anak usia 0 hingga kurang dari 17 tahun, diimbau agar mengurus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kartu ini, memuat data anak secara lengkap. Mulai dari Nama, NIK, Nomor KK, Nomor Akte Lahir, Tempat dan Tangal Lahir serta Nama Kepala Keluarga.
Menurut Bupati Katingan Sakariyas SE, manfaat KIA antara lain, dipergunakan untuk mengurus pasport, rekening bank, masuk sekolah dan lain-lain. Dengan adanya KIA, pelayanan publik diharapkan berjalan lebih efisien.
“Anak tidak lagi perlu membawa akte kelahiran untuk mengurus pelayanan public, cukup KIA saja. Karena, semua data anak sudah tercantum di dalamnya,” kata Sakariyas saat Apel Gabungan ASN Lingkup Pemkab Katingan, Senin (17/02/2020) pagi.
Pada kesempata itu, Bupati juga meminta agar ASN bagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi perekat kemajemukan dalam menjaga kebhinekaan.
“Selain itu, bersama-sama segenap komponen masyarakat untuk melaksanakan tugas dengan tulus dan iklhas dalam mewujudkan rasa aman serta ketentraman,” imbuhnya.
Menurutnya, Kabupaten Katingan saat ini berada pada awal pembangunan Tahun 2020. Pembangunan kedepannya, harus terus dilakukan secara berkesinambungan dan terarah.
“Untuk itu, seluruh ASN khususnya lingkup Pemkan Katingan dituntut sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan program pembangunan yang telah, sedangn dan akan dilaksanakan,” pesannya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com