BERI DEADLINE - Kasatpol PP Mura Iskandar SE saat memberikan imbauan kepada para pedagang Pasar Hungan untuk segera mengosongkan lokasi berjualan dan pindah ke lokasi pasar yang sudah disediakan pemerintah daerah, Senin (27/01/2020). FOTO: ADR/RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Puluhan personel Satpol PP Murung Raya (Mura) mendatangi sejumlah pedagang di depan Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan, Senin (27/01/2020) siang. Petugas melakukan berkomunikasi dengan para pedagang dan memberi deadline tiga hari , untuk mungkin mengosongkan lokasi tersebut serta pindah ke pasar yang telah dibangun pemerintah daerah.
Kasatpol PP Mura, Iskandar SE menuturkan, jika pada Desember 2019 lalu seluruh pedagang di kedua lokasi pasar ini sudah diberikan tempat berdagang baru. Yakni, di lokasi pasar rakyat yang baru saja diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
“Tapi sebagian besar dari mereka, tampaknya masih saja membandel dan kembali lagi ke tempat lama. Sehingga, pedagang yang lain jadi ikut-ikutan kembali. Jadi hari ini kita berikan tempo tiga hari dari saat ini kepada mereka, agar segera mengosongkan lokasi pasar lama ini. Pasalnya, tidak boleh lagi berjualan disini,” tegas Iskandar.
Sementara Kadisperindakkop dan UMKM Mura, Kariadi SE menjelaskan sejak diresmikan lokasi pasar rakyat yang baru, pendataan terhadap pedagang sayur, ikan dan buah-buahan di dua lokasi pasar ini sudah dilaksanakan. Hasil rekapitulasi pihaknya, mencukup untuk seluruh pedagang.
“Kita sudah berkali-kali turun langsung ke pasar ini, namun mereka (pedagang, red) selalu alasannya lokasinya jauh dan sepi pembeli. Namun menurut analisa kami, hal itu terjadi jika pedagang kita yang sudah terdata ini tetap membandel dan kembali berjualan di lokasi yang kita larang ini lagi,” jelas Kariadi kepada awak media.
Pihaknya bersama Satpol PP sepakat, untuk memberikan waktu tiga hari kepada seluruh pedagang untuk pindah ke lokasi pasar baru. “Jika masih bandel, lapaknya akan kita angkut secara paksa. Kita harapkan kesadaran pedagang untuk berjualan ditempat baru,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com