Gambar Ilustrasi
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Beredarnya kabar, bahwa posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) diganti. Benarkah itu?
Kabar ini tentunya, menjadi pertanyaan besar masyarakat. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pemihan Gubernur Kalteng periode 2020 – 2024 yang sudah memasuki tahapan pembentukan tim PPK,PPS dan perangkat Pemilu lainnya.
Ketua KPU Mura, Sanjaya saat dikonfirmasi RK melalui pesan Whatsapp mengenai isu pergantian dirinya, membenarkan informasi ini. “Iya, benar tapi masih menunggu SK penetapan dari KPU RI,” katanya, Jumat (24/01/2020).
Ditanyai apa penyebab pergantian Ketua KPU Mura ini, Sanjaya meminta awak media bersabar setelah SK diterima. “Nanti tunggu SK kita terima, akan kita jelaskan. Sampai saat ini, saya masih sebagai ketua,” jelasnya.
Ketua KPU Mura yang menjabat sejak 2019 ini juga mengungkapkan, bahwa sejak menjabat dia bersama komisioner lainnya tidak pernah ada masalah baik secara internal maupun eksternal.
“Semua keputusan saya serahkan kepada pihak KPU Provinsi Kalteng. Biar mereka yang bisa menilai masalah ini, karena bagi saya jabatan adalah titipan sementara. Kalau ingin jelasnya, langsung hubungi Divisi Hukum,” tutupnya. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com