TIDAK MELAWAN - Roby Sugara (27), salah satu kawanan pembobol rumah kosong yang sempat melarikan diri diamakan polisi di rumah orangtuanya, Minggu (05/01/2020) malam. FOTO: KAPOLSEK MURUNG FOR RK
RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Roby Sugara (27), dijemput anggota Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Murung. Dia merupakan salah satu dari dua terduga pelaku pencurian yang sempat kabur, saat berusaha membobol kosong milik Harianto di Jalan Negara Puruk Cahu – Muara Teweh Km 58, Jumat (03/01/2020) malam.
Sebelumnya, Polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang berhasil ditangkap warga, yakni Boni Supriyono alias Yono (26) warga Tumbang Lahung RT0.3 Kecamatan Permata Intan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Baca Juga: Pencuri Ditangkap Warga Saat Beraksi, Dua Kawannya Kabur
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S AP, Roby diamankan di kediaman orangtuanya, Jalan Piere Tandean RT.05/RW. 03 Kota Puruk Cahu.
“Kita berhasil menangkap satu pelaku yang saat kejadian berhasil kabur dari kejaran warga. Saat itu, dia berada di rumah orang tuanya. Penangkapan ini, berdasarkan hasil pengembangan dan informasi yang kita kumpulkan pada Minggu (05/01/2020) sekitar pukul 23.00 wib,” ujar Yuliantho yang memimpin langsung aksi penangkapan pelaku, Selasa (07/01/2020) malam.
Dalam aksi penangkapan ini, terduga pelaku yang sedang berada di dalam rumah tidak melakukan perlawanan. “Kita tangkap pelaku berdasarkan alat bukti yang cukup. Pelaku saat ini kita telah amankan di Mapolsek Murung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus pencurian,” tutur Kapolsek. (adr/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com