RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan peningkatan sarana dan prasarana destinasi wisata, Pantai Ujung Pandaran. Sidak tersebut dilakukan, untuk memantau langsung sejauh mana perkembangan pengerjaannya.
“Pengerjaannya masih berlangsung, sesuai kontrak proyek bernilai Rp40 miliar itu dijadwalkan rampung pada Maret 2020 mendatang,” ujar Anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah, Senin (16/12/2019).
Namun dalam sidak yang turut dihadiri anggota Komisi III lainnya, H. Suprianto dan H. Ramli tersebut, pihaknya lebih menyoroti dari segi manfaat dan dampak positif dari proyek tersebut bagi pendapatan daerah.
“Dari pantauan dan penjelasan pihak rekanan dan konsultan, kami dari Komisi III pesimis jika proyek yang menyedot keuangan daerah sangat besar tersebut akan maksimal menyerap pendapatan asi daerah (PAD) kita,” ungkap Riskon.
Pasalnya, lanjut dia, meski anggaran yang digelontorkan sangat besar, namun angka tersebut belum mengcover secara keseluruhan sesuai siteplan yang ada. Artinya, kata dia, masih banyak kekurangan yang semestinya bisa tercover saat kegiatan perencanaan.
“Adanya kegiatan pekerjaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik baru bagi wisatawan. Namun kalau melihat fakta di lapangan, kami pesimis proyek multiyears itu bisa tingkatkan PAD,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, dengan anggaran yang besar tersebut, semestinya pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan kajian mendalam, khususnya dari segi efektifitas dan manfaat.
“Artinya jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa program yang dijalankan oleh pemda cenderung mubazir dan kurang bermanfaat,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com