RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang pria berinisial H (42) yang diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, terpaksa “Dihadiahi” dengan timah panas. Saat akan diamankan pihak Polsek Ketapang, dia berusaha melarikan diri.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan, jika pihaknya mengamankan seorang pria lantaran kasus narkoba. “Kita ambil tindakan tegas, karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap anggota,” jelasnya, Minggu (15/12/2019).
Penangkapan terhadap H, terjadi di Jalan Iskandar 14, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Sabtu (14/12/2019) siang. Sebelumnya, sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. H langsung melarikan diri saat melihat polisi dan berusaha menghilangkan barang bukti.
“Setelah tiga kali tembakan peringatan, pelaku terus lari dan berusaha menghilangkan jejak. Kita langsung mengambil tindakan terarah dan terukur,” kata Kapolres.
H masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Polsek Ketapang, untuk mengungkap dugaan adanya jaringan lainnya. Dari tangan bandar tersebut, diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 21 paket siap edar. “Masih dilakukan pengembangan,” tambahnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com