RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dirampungkan di penghujung tahun 2019 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.
Handoyo menyebutkan, raperda dimaksud diantaranya tentang Pendidikan Diniyah. “Rencananya akan kita sahkan setelah pembahasan secara maraton,” ujarnya.
Menurut dia, Raperda tentang Pendidikan Diniyah bertujuan untuk membentuk akhlak sejak dini, melalui pendidikan keagaaman. “Perlu adanya pembentukan akhlak sejak dini, khususnya di tingkat pendidikan dasar hingga remaja,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk program 2020 mendatang ada puluhan Raperda yang akan dibahas pihaknya. Pihak Bapemperda dipastikan, akan disibuk sejak awal tahun mendatang. Pasalnya, stidaknya sudah ada 21 Raperda baru usuan dari pihak eksekutif.
“Tidak semua akan terakomodir, karena masih ada Raperda inisiatif DPRD baik yang lama dan yang baru nantinya,” imbuh Handoyo.
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, seperti tahun-tahun lalu, biasanya untuk inisiatif DPRD Kotim, setidaknya ada 5 – 9 Raperda. “Sudah dilakukan pembahasan awal, nanti akan kita bahas secara khusus,” timpal Handoyo.
Handoyo mengatakan, pembentukan peraturan daerah membutuhkan peran bersama eksekutif dan legislatif. Satuan organisasi perangkat daerah terkait bidang peraturan daerah tersebut juga mempunyai andil untuk mendukung kelancaran pembahasan nantinya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com