RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dari Komisi III melakukan pemantauan langsung proyek pembangunan proyek sirkuit balapan, di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kamis (28/11/2019).
“kita memantau pembangunan proyek tersebut untuk mengetahui sejauh mana pengerjaannya, karena sesuai kontrak Mei 2020 harus selesai,” ujar Ketua Komisi III, H. Sanidin yang memimpin sidak tersebut.
Dari hasil pentauan pihaknya, lanjut Sanidin, agak lambannya pengerjaanya akibat lokasi sirkuit merupakan tanah gambut. Sehingga, harus menunggu proses pemadatan atau pengerasan.
“Sebelumnya juga sempat ada masalah klaim lahan dari masyarakat. Namun dari keterangan pihak rekanan dan SOPD yang membidanginya, semuanya clear,” imbuhnya.
Sementara anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah menekankan, pihaknya bakal mengawal proses pengerkaan proyek tersebut. Ini mengingat, anggaran yang dipergunakan cukup besar.
“Proyek ini cukup menyedot keuangan daerah, yakni sebesar Rp24 miliar. Kita dari Komisi III akan mengawalnya sampai pengerjaannya selesai,” tegasnya.
Riskon menambahkan, kepada dinas teknis dan pihak konsultan harus aktif melakukan pemantauan di lapangan, agar pengerjaan proyek itu benar-benar sesuai spesifikasi yang tertuang di dalam kontrak.
“Jangan sampai dikerjakan asal-asalan, karena sirkuit ini diperuntukan untuk menyalurkan hobi anak-anak muda yang punya bakat di ajang balapan,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com